Kamis, 12 Juli 2007

Pahami oBAT-OBATan

BENTUK OBAT

PADAT : TABLET,TABLET SALUT GULA,KAPSUL,SERBUK UNTUK DIMINUM,SERBUK UNTUK DITABUR (BEDAK)
CAIR : SIRUP,OBAT LUKA
SETENGAH PADAT : SALEP,KRIM

BENTUK OBAT BERDASARKAN CARA PENGGUNAANNYA :

OBAT DALAM DAN OBAT LUAR
 OBAT DALAM : obat yang cara penggunaannya diminum atau ditelan
Contoh : obat demam,obat cacing,obat batuk
 OBAT LUAR : obat yang cara penggunaannya di bagian luar tubuh
Contoh : obat tetes mata,obat luka,salep kudis

OBAT RUSAK
( Tidak memenuhi standar yang ditetapkan )
 TABLET : PERUBAHAN WARNA, BAU RASA
 TABLET SALUT : PECAH, LENGKET,RUSAK
 KAPSUL : LENGKET, TERBUKA
 SALEP : BERUBAH WARNA, BINTIK2,
WADAH RUSAK
 CAIRAN : BERUBAH WARNA, PERUB
KEKENTALAN
 INJEKSI : WARNA BERUBAH, ENDAPAN
KERUH, WADAH RUSAK
 PENGUJIAN LABORATORIUM

LABEL OBAT
 NAMA DAGANG / GENERIK
 NAMA , ALAMAT PABRIK
 KOMPOSISI
 ATURAN PAKAI
 NO. REGISTRASI
CONTOH : DEPKES RI : DTL 123456789012
( 15 DIGIT )
 NO.BATCH / KODE PRODUKSI
 EXP.DATE / KADALUWARSA



PERMINTAAN OBAT
 Permintaaan dari Gudang Puskesmas hendaknya menggunakan LPLPO ( laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat ) setiap bulan
 Bukti penerimaan obat dari Gudang Obat Puskesmas dapat berupa:
i Fotokopian LPLPO yang sudah tertera jumlah pemberian dari Gudang Obat Puskesmas yang sudah ditandatangani oleh pengelola Pustu/Polindes masing- masing atau
i Buku tersendiri yang juga harus ditandatangani oleh Kepala Puskesmas dan mengetahui kepala Puskesmas
 Penerimaan obat dari Gudang Obat Puskesmas harus dihitung secara cermat

 Telah diberlakukan “ STOK TETAP” untuk masing-masing Pustu dan Polindes, artinya pada masing-masing Pustu dan Polindes setiap bulan harus tersedia stok yang selalu tetap setiap bulan, Apabila pada satu bulan terdapat pengeluaran akan diganti dengan jumlah yang sama dengan yang dikeluarkan tersebut. Pada awal kegiatan tersebut akan disediakan stok tetap yang jumlahnya 2 x pemakaian rata-rata perbulan.
 Perlu diketahui bahwa stok tetap ini tidak berarti membatasi penggunaan obat pada masing-masing sub unit, namun untuk lebih memudahkan dalam pengawasan serta untuk memperoleh data yang tepat dan akurat.
PENYIMPANAN OBAT
 RUANG PENYIMPANAN : AMAN BEBAS SERANGGA, SIRKULASI UDARA BAIK, SUHU (PANAS), TERHINDAR DR MATAHARI
 TATA RUANG : MUDAH BERGERAK
 TERSEDIA PALET, RAK, ALMARI KHUSUS, ALMARI PENDINGIN
 ALAT PEMADAM KEBAKARAN
 PENUMPUKAN (KERUSAKAN FISIK)
 KEBERSIHAN RUANGAN
 OBAT-OBATAN YANG TELAH DITERIMA DARI PUSKESMAS HENDAKNYA DIATUR SECARA RAPI :
 TERTATA ALFABETIS
 OBAT YANG DITERIMA / KADALUARASA TERLEBIH DAHULU HARUS DIKELUARKAN DAHULU
 Obat disimpan pada tempat tertentu supaya tidak mudah rusak dan tetap berkhasiat
 Botol diletakkan berdiri
 Salep pada kotak supaya tidak mengotori
 Obat yang dibeli dulu harus dikeluarkan dulu
 Penyusunan obat secara alfabetis

Lemari Obat :
- Obat diatur supaya etiket terlihat
- Selalu dikunci dan tetap bersih
- Tidak kena sinar matahari langsung
- Tidak lembab
- Jauh dari anak-anak
- Tidak campur barang lain



PENYUSUNAN OBAT
 PRINSIP FIFO & FEFO
 OBAT KEMASAN BESAR DILETAKKAN DI PALET
 OBAT KEMASAN KECIL DISUSUN DI RAK
 NARKOTIKA-PSIKOTROPIKA DI ALMARI KHUSUS
 VAKSIN, SUPP DI ALMARI PENDINGIN
 DISUSUN SECARA PENGELOMPOKAN BERDSR BENTUK SEDIAAN OBAT ( SYR, TABLET, OBAT LUAR, ALKES HABIS PAKAI, ALKON)
 DISUSUN SECARA ALPHABETIS
 CANTUMKAN NAMA OBAT PD KARTU STOK, LETAKKAN DEKAT BAHAN OBATNYA
 JANGAN DICAMPUR DGN BARANG LAIN
 YG EXP DIPISAHKAN TERSENDIRI

PELAYANAN OBAT
 4T 1 W ; TEPAT OBAT,DOSIS,SASARAN, MANFAAT, WASPADA EFEK Samping obat
 Mengacu pada standart pengobatan yang ada
 ETIKET : NAMA PASIEN, TGL,NO, ATURAN PAKAI, INSTRUKSI LAINNYA
 PASTIKAN SENDOK YG DIGUNAKAN
- SENDOK TEH : 5 CC; SENDOK BUBUR : 8 CC
- SENDOK MAKAN : 15 CC
 BERIKAN PENJELASAN KPD PASIEN CARA PEMAKAIAN OBAT YG BENAR, KEGUNAAN, PENYIMPANAN SERTA EFEK SAMPING APBL TERJADI.
 PELAYANAN OBAT KEPADA PASIEN HENDAKNYA DENGAN MEMBERIKAN INFORMASI TENTANG PENGGUNAAN OBAT
 1 (SATU) PLASTIK OBAT HANYA UNTUK 1 (SATU) MACAM OBAT ( BEBERAPA MACAM OBAT JANGAN DICAMPUR SATU PALASTIK)
 MASING-MASING PLASTIK PEMBUNGKUS OBAT HARUS DIBERI NAMA DAN ATURAN PAKAI YANG BENAR
 pelayanan obat kepada pasien hendaknya dengan memberikan informasi tentang penggunaan obat
 Obat yang diserahkan harus diberi etiket dan aturan pakai
 1 (satu) plastik obat hanya untuk 1 (satu) macam obat ( beberapa macam obat jangan dicampur satu plastik)
 Masing-masing plastik pembungkus obat harus diberi nama dan aturan pakai yang benar
AGAR TERHINDAR DARI BAHAYA OBAT
 DAPATKAN OBAT DENGAN BENAR
 GUNAKAN OBAT DENGAN BENAR
 SIMPAN OBAT DENGAN BENAR
 BUANG OBAT DENGAN BENAR

 Obat palsu adalah :
Obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku atau produk obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.





Tidak ada komentar: